Disney Korea Digugat Atas Monopoli Layar Bioskop

0
79
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest

Disney Korea digugat oleh sekelompok warga negara.

‘SARAMIN’, sebuah kelompok warga negara, menuntut Disney Korea atas undang-undang anti-monopoli untuk mengambil alih layar film. SARAMIN melaporkan bahwa pada 23 November, ‘FROZEN II’ ditampilkan di 88% layar bioskop Korea.

Menurut undang-undang anti-monopoli, bisnis tidak dapat menampung lebih dari 50% pasar. Mereka juga menunjukkan bahwa di Prancis, tidak ada film yang diperbolehkan untuk ditayangkan di lebih dari 3 layar dalam satu teater, dan di AS, batasannya adalah 30%.

Sampai sekarang, penonton bioskop pada dasarnya tidak punya pilihan selain melihat ‘FROZEN II’ karena tidak ada lagi yang ditampilkan di bioskop.

Bagaimana menurut kalian?

'); (function(d, s, id) { var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0]; if (d.getElementById(id)) {return;} js = d.createElement(s); js.id = id; js.src = "//connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1"; fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs); }(document, 'script', 'facebook-jssdk')); } }); $.post('https://koreanesia.com/wp-admin/admin-ajax.php', { action: 'fbc_ping', post_id: '69436', nonce: '75cb150a85' }); })(jQuery);

Tinggalkan Komentar!