Jaejoong Akan Hadapi Hukuman Akibat Lelucon Corona

0
159
Facebook
Twitter
Pinterest

Jaejoong menghadapi kemungkinan hukuman oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea atas prank coronvirus April Fool-nya.

Seperti yang dilaporkan sebelumnya, anggota JYJ mengejutkan dan membuat marah para penggemar dan netizens ketika dia mengumumkan dia dirawat di rumah sakit karena COVID-19 hanya untuk mengakui bahwa itu adalah lelucon hari April Mop. Penyanyi itu telah tampil langsung di acara musik Jepang hanya sehari sebelumnya, yang menyebabkan alarm lebih lanjut.

Meskipun Jaejoong merilis pernyataan yang menyatakan permintaan maafnya, dia mungkin menghadapi hukuman oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC).

Pada tanggal 1 April, markas besar anti-epidemi KCDC mengatakan kepada media, “Kami saat ini sedang melihat situasi mengenai kasus Jaejoong. Ini melibatkan penyebaran informasi palsu, jadi kami sedang mendiskusikan bagaimana tepatnya hukuman akan dilaksanakan.”

“Pihak berwenang karantina dapat menagih orang yang melakukan panggilan telepon jahat atau menghasut kebingungan, tetapi ini memerlukan pertimbangan internal karena dilakukan oleh seorang selebritas di media sosial.”

Di bawah undang-undang saat ini, “kejahatan terhadap penghalang keadilan oleh hierarki” dibebankan kepada mereka yang menghalangi tugas dengan menipu atau menipu pejabat pemerintah atau lembaga negara. Mereka yang dinyatakan bersalah dapat menerima denda 5 tahun penjara atau 10 juta Won ($ 8,122.82 USD).

 

Tinggalkan Komentar!