BTS Jungkook akan dipanggil polisi dengan tuduhan telah melanggar UU Lalu Lintas Jalan dan UU Kecelakaan Lalu Lintas Khusus.
Pada 8 November, Pusat Kepolisian Seoul Yongsan mengumumkan bahwa Jungkook BTS dibooked atas tuduhan melanggar UU Lalu Lintas Jalan dan UU Kecelakaan Lalu Lintas Khusus. Jungkook dikenakan dua dakwaan karena sopir taksi terluka saat kecelakaan, yang artinya Jungkook bertanggung jawab atas pelanggaran Undang-Undang Kecelakaan Lalu Lintas Khusus.
Sebelumnya, pada tanggal 31 Oktober sekitar pukul 4:00 KST, Jungkook mengalami kecelakaan mobil dan menabrak taksi. Ia dilaporkan tidak dalam keadaan mabuk dan mengakui perbuatannya.
Polisi juga mengumumkan bahwa tanggal pemanggilan belum diputuskan dan rinciannya tidak akan diumumkan.