Pengacara ‘Entertainment Relay’ Prediksikan Seungri Akan Dihukum 2-3 Tahun

0
10
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest

Seorang pengacara di ‘Entertainment Relay’ mengekspetasikan Seungri akan menerima hukuman 2-3 tahun atas kejahatannya.

Episode 5 April, acara ini membahas tentang kejahatan Seungri atas prostitasi, penyebaran rekaman kamera tersembunyi wanita tanpa persetujuan, dugaan kolusi dengan polisi, penggelapan pajak yang melibatkan klub ‘Monkey Museum’, dan penggelapan dana melalui ‘Monkey Museum’ dan ‘Yuri Saham’.

Menurut pengacara Kim Kwang Sam, “Meskipun dia saat ini dituduh dengan 4 kejahatan, mereka bukan kejahatan yang menerima hukuman lama. Bahkan jika dia diberi hukuman, itu akan menjadi 2-3 tahun, dan ada kemungkinan dia akan mendapatkan masa percobaan sebagai gantinya. ”

Adapun tuduhan terbaru Seungri yang memberi tahu anggota chatroom, termasuk mantan F.T. Island Jonghun, untuk mengubah telepon yang mereka dianggap merusak bukti. Kim Kwang Sam menyatakan, “Selama penyelidikan polisi, banyak kebohongan telah terungkap. Memberitahu orang lain untuk mengatur ulang ponsel mereka atau menghancurkan bukti akan berdampak pada hukuman.”

'); (function(d, s, id) { var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0]; if (d.getElementById(id)) {return;} js = d.createElement(s); js.id = id; js.src = "//connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1"; fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs); }(document, 'script', 'facebook-jssdk')); } }); $.post('https://koreanesia.com/wp-admin/admin-ajax.php', { action: 'fbc_ping', post_id: '61053', nonce: 'dae049a7df' }); })(jQuery);

Tinggalkan Komentar!