Wheesung telah resmi didakwa atas penggunaan Propofol ilegal.
Penuntutan mendakwa Wheesung tanpa penahanan pada Agustus tahun lalu atas tuduhan melanggar undang-undang narkoba, dan pada 19 Januari, dia menjalani persidangan pertamanya di Pengadilan Distrik Daegu Cabang Andon. Dalam persidangan pertama, kenalan Wheesung ‘A’, yang didakwa bersama penyanyi tersebut, mengakui semua dakwaan, jadi tidak ada ruang untuk sengketa.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wheesung dituduh menggunakan Propofol secara ilegal dari tahun 2011 hingga 2013 saat mengunjungi berbagai klinik. Saat itu, kasus tersebut ditutup tanpa dakwaan. Baru-baru ini, Wheesung ditemukan tidak sadarkan diri dua kali setelah diduga menyuntikkan obat bius etomidate, dan kasusnya diajukan ke penuntutan.
Tanggal hukuman Wheesung dijadwalkan pada 9 Maret KST.